KARYA ILMIAH
KERUSAKAN HUTAN YANG SEMAKIN PARAH
KARYA
ILMIAH INI DIBUAT DALAM RANGKA MENGUMPULKAN TUGAS BAHASA INDONESIA
Di susun oleh :
Kelas :
SMA
NEGERI 1 MAJENANG
Jl. Raya Pahonjean Kotak Pos 07
Telp (0280)621212 Majenang Cilacap
KATA
PENGHANTAR
Puji syukur kita
panjatkan kehadirat Alloh SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya
sehingga penulisan ini dapat diselesaikan tanpa ada halangan suatu apapun.
Karya ilmiah ini
dibuat dalam rangka memenuhi tugas bahasa Indonesia dari guru pengajar.Oleh
karena itu,penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Bapak Drs.Hasan
Arifin, selaku Kepala SMA Negeri 1 Majenang yang telah
memberikan kesempatan kepada penulis.
2.Ibu Sri
Mulyani,selaku guru bahasa Indonesia yang telah memberikan kesempatan untuk
membuat karya ilmiah ini.
3.Kepada kedua orang
tua yang telah memberikan semangat baik materil maupun rohani.
4.Sumua pihak yang
telah membantu dalam pembuatan karya ilmiah ini.
Penulis mengakui bahwa
penulisan ini masih jauh dari sempurna karena penulis masih dalam taraf
pebelajaran.Oleh sebab itu,penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat
membangun demi perbaikan pada penulisan selanjutnya.
Majenang,November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL
…………………………………………………………………………………………….
i
HALAMAN KATA
PENGHANTAR ……………………………………………………………………….
ii
DAFTAR ISI
……………………………………………………………………………………………………….
iii
BAB I PENDAHULUAN
………………………………………………………………………….. 1
1.1 Latar
Belakang Masalah …………………………………………………...
1
1.2 Tujuan
……………………………………………………………………………… 3
1.3 Permasalahan
…….……………………………………………………………. 3
1.4 Kajian Teori ……………………………………………………………………… 3
1.4.1 Pengertian Hutan ……………………………………………………………. 3
1.4.2 Faktor Kerusakan Hutan
…………………………………………………… 4
1.4.3 Akibat Kerusakan Hutan …………………………………………………… 4
BAB II KAJIAN PUSTAKA
…………………………………………………………………………. 5
2.1 Pembahasan
…………………………………………………………………….. 5
BAB III PENUTUP ……………………………………………………………………………………… 6
3.1 Simpulan
…………………………………………………………………………… 6
3.2 Saran
…………………………………………………………………………………. 6
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………………………………………………… 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan
adalah karunia alam yang memiliki potensi dan fungsi untuk menjaga
keseimbangan
lingkungan. Potensi dan fungsi tersebut mengandung manfaat
bagi
populasi manusia bila dikelola secara benar dan bijaksana. Kelestarian
manfaat
yang timbul karena potensi dan fungsi didalamnya dapat diwujudkan
selama
keberadaannya dapat dipertahankan dalam bentuk yang ideal.
Soeriaatmadja
(1997) menjelaskan hutan juga memberikan pengaruh kepada
sumber
alam lain. Pengaruh ini melalui tiga faktor lingkungan yang saling
berhubungan,
yaitu iklim, tanah, dan pengadaan air bagi berbagai wilayah,
misalnya
wilayah pertanian. Pepohonan hutan juga mempengaruhi struktur tanah
dan
erosi, jadi mempunyai pengaruh terhadap pengadaan air di lereng gunung.
Hutan
yang terletak di sekitar kawasan gunung juga berperan dalam
menjaga
dan mempertahankan keseimbangan ekologis, keberadaannya sangat
bermanfaat
bagi kehidupan yang ada di bawah kawasannya. Ketersediaan air
yang
cukup bagi berbagai macam kebutuhan, kelestarian hasil tanaman produksi
melalui
kesuburan tanah yang terjaga, dan keamanan fungsi lindung bagi
ekosistem
disekitarnya merupakan nilai yang ditawarkan dari keberadaan hutan di
sekitar
kawasan gunung.
Permasalahan
yang akhir-akhir ini ditemui adalah menurunnya fungsi dan
potensi
hutan seiring dengan makin berkurangnya luasan yang dapat
dipertahankan.
Berbagai aktivitas manusia dilakukan untuk mengubah fungsi
hutan
secara ekologis menjadi pemanfaatan lahan secara ekonomis. Terdapat
beberapa
faktor yang menyebabkan perusakan hutan, namun umumnya faktorfaktor
tersebut
berkaitan erat dengan praktek-praktek pembangunan dengan sistem
produksi
yang tidak berkelanjutan. Kerusakan hutan pada umumnya diakibatkan
oleh
penebangan besar-besaran dan pembukaan lahan untuk perkebunan,
transmigrasi
maupun pertambangan. Hal ini tentu saja akan menimbulkan 2
fenomena
baru bagi kawasan yang selama ini menggantungkan pada keberadaan
hutan
(Baiquni dan Susilawardani, 2002)
Keberadaan
hutan dalam menjaga keseimbangan lingkungan sangat
diperlukan.
Fungsi hutan dapat memberikan pengaruh positif bagi lingkungan
disekitarnya
dan hal ini berkaitan erat dengan fungsi hutan sebagai fungsi lindung
terhadap
sumber daya alam yang ada disekitarnya. Apabila fungsi ini tidak
berjalan
sebagaimana mestinya, maka potensi terjadinya bencana alam di
lingkungan
yang ada dibawahnya sulit dihindari, dan potensi kerusakan
lingkungan
sulit untuk ditanggulangi. .
Soeriaatmadja
(1997) menjelaskan kalau hutan di lereng gunung habis
ditebang
air hujan akan mengalir deras membawa partikel tanah permukaan, yang
kemudian
bercampur menjadi lumpur. Keadaan bisa semakin parah , kalau air
yang
mengalir dari lereng gunung tanpa rintangan, lalu menimbulkan banjir.
Banjir
mempunyai daya kekuatan yang besar untuk menghanyutkan lapisan
humus
pada permukaan tanah pertanian. Ini berarti menghanyutkan bagian
terpenting
daripada komponen tanah yang menjamin produktivitas biologi tanah
pertanian tersebut.
1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui kerusakan hutan yang
terjadi di Indonesia.
2. Untuk mendapatkan solusi bagaimana
mengurangi kerusakan hutan.
1.3 Permasalahan
1. Bagaimana tingkat kerusakan hutan di
Indonesia ?
2. Faktor-faktor apa sajakah yang
mempengaruhi kerusakan hutan ?
1.4 Kajian Teori
1.4.1
Pengertian
Hutan
Hutan bukan
hanya sekumpulan individu pohon tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang
kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan
lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan.
Hutan
merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen
yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling
mempengaruhi dan saling bergantung. Banyak yang memberi definisi dan pengertian
tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan Hutan
adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati
yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu
dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain mendefinisikan Hutan
sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan
persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem.
1.4.2
Faktor
Kerusakan Hutan
1.
Ulah
aktivitas manusia.
2.
Factor
alam.
1.4.3
Akibat
Kerusakan Hutan
1.
Menyebabkan
rantai makanan terganggu.
2.
Menyebabkan
ekosistem hutan terganggu.
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
2.1
Pembahasan
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyatakan
kerusakan hutan di Indonesia mengalami penurunan dari 3,5 juta hektare per
tahun awal reformasi menjadi 300.000 hektare per tahun.
Awal reformasi kerusakan hutan di Indonesia seluas 3,5 juta hektare per tahun, namun kondisi itu turun menjadi 300.000 hektare. Kerusakan ini akibat penebangan liar.
Hutan di Indonesia sekarang ini telah melewati masa-masa sulit, di mana masih ada 64 juta hektare kawasan hutan primer masih bagus.
Dampak buruk akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia terutama flora dan fauna endemik, serta bencana alam.
"Hutan harus dijaga untuk mempertahankan kelestarian satwa dan flora di Indonesia terutama flora dan fauna endemik," kata Menteri.
Ia juga mengatakan, pemerintah terus berupaya menurunkan laju kerusakan kawasan hutan di Indonesia melalui berbagai cara, salah satu dengan berbagai penelitian yang melibatkan sejumlah tenaga ahli untuk pelestarian lingkungan.
Penurunan deforestasi tersebut berhasil dilakukan dengan berbagai cara, selain penanaman kembali, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan hutan
Laju kerusakan hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penyebab terbesar adalah alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
Awal reformasi kerusakan hutan di Indonesia seluas 3,5 juta hektare per tahun, namun kondisi itu turun menjadi 300.000 hektare. Kerusakan ini akibat penebangan liar.
Hutan di Indonesia sekarang ini telah melewati masa-masa sulit, di mana masih ada 64 juta hektare kawasan hutan primer masih bagus.
Dampak buruk akibat kerusakan hutan adalah terancamnya kelestarian satwa dan flora di Indonesia terutama flora dan fauna endemik, serta bencana alam.
"Hutan harus dijaga untuk mempertahankan kelestarian satwa dan flora di Indonesia terutama flora dan fauna endemik," kata Menteri.
Ia juga mengatakan, pemerintah terus berupaya menurunkan laju kerusakan kawasan hutan di Indonesia melalui berbagai cara, salah satu dengan berbagai penelitian yang melibatkan sejumlah tenaga ahli untuk pelestarian lingkungan.
Penurunan deforestasi tersebut berhasil dilakukan dengan berbagai cara, selain penanaman kembali, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan hutan
Laju kerusakan hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) sehingga mengarah pada pembalakan liar. Penyebab terbesar adalah alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpula
Hutan
merupakan organisme yang sangat bermanfaat bagi mahluk hidup ,tetapi sekarang
ini banyak hutan di Indonesia yang mengalami kerusakan.Hal tersebut disebabkan
oleh beberapa faktor,diantaranya penebangan liar , kebakaran hutan , dan
perbuatan manusia.Faktor-faktor tadi juga dapat mempengharuhi keseimbangan
ekosistem yang ada di hutan.
Hal
tersebut dapat ditanggulangi dengan cara reboisasi dan melakukan tebang pilih
untuk menjaga keseimbangan hutan supaya tetap tejaga kelestariannya.
3.2 Saran
Bahwa manusia harus menjaga keseimbangan ekosistem di bumi demi
generasi selanjutnya.karena tanpa hal itu bumi dapat menjadi terbengkalai
keseimbangan ekosistemnya.
DAFTAR PUSTAKA
Website Umum.2012.Pengertian dan Definisi Hutan.
Website Umum.2012.Kerusakan
Hutan Indonesia Turun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar